RANGKUMAN AGAMA ISLAM

50 6) Sah adalah sesuatu yang telah memenuhi syarat dan rukun dalam sebuah ibadah. 7) Batal adalah sesuatu yang belum memenuhi syarat dan rukun dalam sebuah ibadah. SYARAT DAN RUKUN Syarat adalah sesuatu yang harus dipenuhi sebelum mengerjakan sebuah perkara. Jika syarat sesuatu tidak sempurna, pekerjaan itu tidak sah. Contohnya, menutup aurat untuk melaksakan shalat. Rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi ketika melakukan suatu pekerjaan. Contohnya, membaca surat Al-Fatihah dalam shalat. ADILLAH SYAR’IYYAH Adillah Syar’iyyah adalah sumber-sumber yang men- jadi dasar untuk mengeluarkan hukum-hukum syar’i. Ada empat sumber hukum Islam, yaitu 1) Kitab adalah Al-Quran Al-Karim. 2) Sunah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan maupun persetujuan. 3) Ijma Umat adalah kesepakatan para ulama mujtahid pada suatu masa atas suatu hukum syariat. 4) Qiyas adalah menyamakan suatu perkara, yang hukum syar’i-nya tidak ada, dengan perkara lain yang ada nash hukumnya karena adanya kesamaan illat di antara keduanya.

RkJQdWJsaXNoZXIy NTY0MzU=