RANGKUMAN AGAMA ISLAM
48 1) Fardu (wajib) adalah suatu tuntutan yang ditetap- kan secara pasti (qat’i) dan harus dikerjakan oleh semua mukalaf. Jika seseorang mengerjakan perkara tersebut, dia akan mendapat pahala, tetapi jika meninggalkannya, dia akan berdosa. Fardu dibagi menjadi dua, yaitu a) Fardu ‘Ain adalah suatu perkara yang harus diker- jakan oleh semua mukalaf. Contohnya, shalat lima waktu, puasa bulan Ramadan, mengeluarkan zakat, dan sebagainya. b) Fardu Kifayah adalah suatu perkara yang harus dikerjakan oleh sebagian orang muslim. Jika sudah ada yang mengerjakannya, orang muslim lainnya terlepas dari kewajiban tersebut. Namun, jika sama sekali tidak ada yang mengerjakannya, setiap orang muslim yang mukalaf akan mendapat dosa. Contohnya, mengurus jenazah. 2) Sunah adalah suatu tuntutan yang tidak ditetapkan secara qat’i. Jika seseorang mengerjakan perkara terse- but, dia akan mendapat pahala, tetapi jika meninggalkan- nya, dia tidak berdosa. Sunah dibagi menjadi dua, yaitu a) Sunah Mu’akkad adalah sunah yang sering dikerja- kan oleh Rasulullah SAW, yaitu suatu perkara yang apa- bila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak berdosa. Akan tetapi, orang yang meninggalkanya akan mendapat celaan pada hari kiamat. Misalnya, shalat sunah Qabliyah Subuh, shalat Tarawih dan shalat ‘Ied.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTY0MzU=