RANGKUMAN AGAMA ISLAM

258 dengan orang lain dan berjimak kemudian diceraikan oleh suami yang kedua. IDDAH Iddah ialah suatu masa menanti yang diwajibkan atas perempuan yang dicerai oleh suaminya dengan tujuan untuk mengetahui apakah dia hamil atau tidak. Ketentuan iddah adalah sebagai berikut. 1. Iddah karena suaminya meninggal dunia adalah selama 4 bulan 10 hari. 2. Iddah karena cerai hidup adalah selama tiga kali suci dari haid. 3. Wanita yang tidak haid, baik karena belum pernah haid atau karena manopause, iddahnya 3 bulan. 4. Iddah bagi wanita hamil adalah sampai anak yang dikandungnya lahir. 5. Istri yang diceraikan suaminya sebelum bercampur, tidak ada iddah untuknya.

RkJQdWJsaXNoZXIy NTY0MzU=