RANGKUMAN AGAMA ISLAM
232 3) Seseorang yang terhalang dalam menyempurna- kan ibadah haji atau umrahnya wajib menyembelih seekor kurban, memotong rambutnya, dan keluar dari ihram. 4) Orang yang wajib berkurban dengan sebab berburu dapat memilih beberapa pilihan dam, di antaranya: • Jika hewan buruan itu memiliki padanan pada hewan ternak, orang tersebut harus a. menyembelih hewan kurban yang sejenis dengan hewan yang diburunya, atau b. bersedekah kepada fakir miskin berupa makanan seharga binatang yang diburu, atau • berpuasa seharga binatang yang diburu, dengan ketentuan setiap satu mud satu hari puasa. (1 mud=5,76 ons) • Jika hewan buruan itu tidak memiliki padanan pada hewan ternak, orang tersebut harus a. memberikan sedekah berupa makanan seharga hewan tersebut kepada fakir miskin, atau b. berpuasa sebanyak sedekah yang seharusnya dibe- rikan, dengan ketentuan setiap satu mud satu hari puasa. 5) Orang yang wajib berkurban dengan sebab melaku- kan jimak harus melakukan: a. Menyembelih seekor unta b. Jika tidak menemukannya, dia harus menyembelih seekor sapi. c. Jika tidak menemukannya, dia harus menyembelih 7 ekor domba.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTY0MzU=