RANGKUMAN AGAMA ISLAM

196 JENAZAH Apabila seorang muslim meninggal dunia, kita diwajib- kan untuk melakukan empat hal, yaitu memandikannya, mengafaninya, menyalatkannya, dan menguburkannya. Semua ini, hukumnya adalah fardu kifayah. Hal-Hal yang Harus Dilakukan terhadap Orang yang Sakit Parah atau Menjelang Sakaratul Maut: 1) Menghadapkannya ke kiblat. 2) Mengajarkannya membaca kalimat tauhid. 3) Dibacakan surat Yasin di sampingnya. Jenazah yang Tidak Perlu Dimandikan dan Dishalatkan: 1) Orang yang mati syahid atau terbunuh di medan perang karena membela agama Islam. 2) Seorang bayi yang baru lahir tanpa memperlihatkan tanda-tanda kehidupan, seperti menangis dan berteriak. Hal-Hal yang Harus Dilakukan terhadap Orang yang Meninggal Dunia: 1) Memejamkan matanya, menyebut kebaikannya, mendoakan serta memohonkan ampunan kepada Allah SWT atas segala dosanya. 2) Menutup seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan agar tidak terlihat auratnya. 3) Hendaklah segera melunasi hutang-hutangnya jika ada, baik dari harta yang ditinggalkannya maupun dari sumbangan keluarganya.

RkJQdWJsaXNoZXIy NTY0MzU=