RANGKUMAN AGAMA ISLAM
120 9) Meninggalkan salah satu rukun shalat atau memu- tuskannya sebelum sempurna dengan sengaja. Misalnya, melakukan iktidal sebelum sempurna rukuk. 10) Menambah rukun fi‘li dengan sengaja, misalnya rukuk dua kali atau shalat Asar lima rakaat bukan karena lupa dan sebagainya. 11) Memanjangkan rukun yang pendek dengan sengaja, yaitu berhenti pada iktidal dan duduk di antara dua sujud dalam waktu yang lama. 12) Mendahului imamnya sampai dua rukun. 13) Murtad 14) Hal-hal yang membatalkan khuffain. 15) Ragu dalam niat atau salah satu syarat shalat, seperti ragu dalam niat shalat ashar atau zuhur. 16) Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat atau mengubah niat menjadi shalat lain. SUJUD Sujud merupakan salah satu rukun shalat (selain shalat Jenazah) dengan cara meletakkan tujuh anggota badan (muka, dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki) di atas lantai. Posisi tersebut menunjukkan sikap rendah diri di hadapan Allah SWT. Selain itu, sujud terbagi menjadi 3 macam, yaitu 1. Sujud Sahwi 2. Sujud Tilawah 3. Sujud Syukur
RkJQdWJsaXNoZXIy NTY0MzU=