RANGKUMAN AGAMA ISLAM

119 34) Mengerjakan shalat di tempat pemandian umum, di tengah jalan, di pasar, di atas kuburan, tempat pembu- angan sampah dan di gereja. 35) Melaksanakan shalat dalam keadaan mengantuk 36) Bertumpu pada satu kaki 37) Tidak memakai kopiah. 38) Menggaruk-garuk badan sekali atau dua kali. 39) Menggerak-gerakkan telunjuk ketika tasyahud. 40) Memakai pakaian yang bergambar (gambar hewan, manusia, dll.) HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT 1) Berhadas. 2) Terkena najis yang tidak dimaafkan keculai langsung dihilangkan. 3) Terbuka auratnya kecuali segera ditutup. 4) Berpaling dari kiblat meskipun hanya dadanya saja. 5) Berbicara dengan sengaja walaupun hanya sepatah kata. 6) Bergerak tiga kali berturut-turut selain gerakan shalat, misalnya tiga kali menggaruk atau tiga kali melangkah. 7) Makan dan minum dengan sengaja. 8) Tertawa sampai terbahak-bahak, menangis dan mengerang dengan keras.

RkJQdWJsaXNoZXIy NTY0MzU=